Wednesday, September 7, 2011

Tips mengamankan kendaraan

Di Indonesia saat ini, jumlah kendaraan bermotor khususnya roda dua semakin membludak. Hal ini tentu saja semakin memperbesar peluang terjadinya kejahatan curanmor. Berikut adalah 10 tips untuk mengantisipasi pencurian terhadap kendaraan Anda:
  1. Selalu perhatikan kendaraan Anda secara berkala. Pastikan tidak ada orang yang mengintai kendaraan Anda.
  2. Untuk motor yang diparkir di rumah, blokir motor Anda dengan mobil atau barang lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mempersulit terjadinya pencurian, tetapi dengan harga Anda akan sulit juga ketika hendak menggunakan kendaraan tersebut.
  3. Pasang alarm di kendaraan Anda. Biaya yang Anda keluarkan akan terbayar setimpal dengan keamanan jangka panjang kendaraan Anda.
  4. Carilah tempat parkir umum dalam jangkauan CCTV gedung, bila ada. Atau parkir kendaraan Anda di dekat pos petugas keamanan.
  5. Jangan lupa mengunci motor dengan benar, bila perlu pasang pula kunci tambahan. Bila ingin menggunakan kunci garpu atau kunci cakram, pilihlah atau buat kunci yang berukuran besar dan warna yang mencolok agar pencuri enggan mencuri kendaraan Anda.
  6. Jangan menyimpan STNK, apalagi BPKB di dalam kendaraan Anda.
  7. Bila dirasa akan memarkir untuk waktu yang lama, dan parkir dalam kelompok, gunakan rantai untuk mengunci kendaraan secara bersamaan.
  8. Beri tanda unik pada kendaraan Anda, dan sempatkan untuk mengambil gambar dari tanda unik tersebut. Hal ini dimaksudkan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut memang merupakan kendaraan Anda.
Semoga tips ini bermanfaat. Bila Anda punya tips tambahan, Anda dapat berbagi dengan kami melalui komentar.

Sumber: Kompas

No comments:

Post a Comment