Monday, May 28, 2012

Goodreads

Kali ini saya ingin membahas dan mudah-mudahan bisa menularkan kebiasaan positif pada Anda2 semua, yaitu membaca. Di sini saya akan membahas situs yang bisa dikatakan sebagai Facebook untuk penggemar buku. Sebagai situs social network (jejaring sosial) dengan Buku sebagai basisnya, situs ini bisa dikategorikan sebagai satu dari sedikit situs fungsional yang unik. Situs ini bernama Goodreads.

Fitur utama yang ditawarkan oleh situs ini adalah menyimpan review2 buku dari para penggemar buku, bukan oleh penjual ataupun penerbit. Dengan adanya feed review dari pembaca, maka sudut pandang pembaca dapat terwakili secara sempurna.

Fitur kedua adalah bookshelf (rak buku). Fitur ini akan menyimpan buku apa saja yang kita punya, sudah kita baca, sedang kita baca, atau bahkan yang ingin kita baca. Dengan fitur ini, kita bisa pamer ke pengguna lain berapa banyak buku yang sudah kita baca. Selain itu juga bisa menjadi semacam update status untuk penggemar buku. Hebatnya lagi, fitur ini juga bisa terhubung dengan timeline akun Facebook kita!

Fitur yang ketiga adalah Group. Bagi pengguna Facebook saya rasa sudah paham dengan fitur ini. Intinya adalah di sini adalah forum untuk berdiskusi seputar topik tertentu. Bagi kamu2 yang baru bergabung, jangan lupa untuk join ke Goodreads Indonesia.

Fitur minor lainnya di antaranya adalah menambah buku dan juga mencari buku. Tentu saja bila ada di basis data Goodreads. Dengan fitur ini, Anda bisa melihat daftar buku dari penulis favorit Anda.

Kekurangan dari situs ini sebenarnya hampir tidak ada. Hanya ada beberapa di dalam catatan saya. yang pertama yaitu untuk menjadi librarian, istilah untuk pengguna yang bisa melakukan editing pada basis data, harus mencapai 50 buku. Saya yang punya speed lambat ini baru punya 21 buku, padahal sudah bergabung sejak 2011. Kekurangan lainnya adalah situs ini menggunakan UI bahasa inggris, karena memang berbasis di luar negeri.

Selamat bergabung!

Wednesday, May 23, 2012

Ngompol yuk

Biasanya saya menulis bahasan politik di blog saya yang lain. Tetapi kali ini saya (memberanikan diri untuk) menulisnya di blog ini. Saya usahakan se-bermakna mungkin deh (apaan sih?). Tulisan ini sebagai sebuah pengingat, pekan ini, 14 tahun yang lalu (21 Mei 1998), Presiden Soeharto menyatakan diri untuk berhenti dari jabatan presiden. Apakah yang sudah kita capai? Mengapa kita justru merasakan negara yang carut-marut? Maka dari itu di sini akan saya coba tulis beberapa catatan saya perihal hal ini berdasarkan pemikiran para pengamat di luar sana.

Tulisan ini terinspirasi oleh dialog Metro TV beberapa hari yang lalu dengan judul Reformasi Sudah Basi.

Memang kata reformasi, tidak lagi kita rasakan dampak konkretnya. Dulu media cukup gencar meneriakkan istilah KKN, sekarang pun Korupsi tetap merajalela. Tetapi ada satu hal yang perlu kita sadari. Dahulu, istilah KKN adalah monopoli kalangan elit. Bagi masyarakat, KKN adalah sebuah ketakutan baru yang jangan sampai terjadi di masa mendatang, karena telah terbukti menyengsarakan rakyat. Sayangnya, ketakutan itu menjadi kenyataan. Kini, korupsi tidak lagi berpusat di daerah ibukota. Adanya sistem otonomi daerah, justru malah semakin menyebarkan potensi korupsi ke seluruh penjuru tanah air. Dahulu korupsi hanya "diwacanakan" saja siapa2 pelakunya, kini pelaku2-nya sudah banyak yang tertangkap tangan dengan adanya KPK. Tinggal, bagaimana membuat orang2 yang belum tertangkap untuk segera bertobat agar tidak mengikuti jejak2 para pendahulunya ini.

Kini saya beralih ke masalah sistem politik. Sistem presidensial: yang sampai detik ini belum kita temukan formula yang pas antara sistem ini dengan sistem otonomi daerah. Berpusat di presiden, tetapi ada kewenangan yang desentralistik. Mungkin, negara berjalan seakan-akan dalam modus auto pilot akibat dari hal ini. Presiden Soekarno pun pada masanya terkesan bingung untuk menentukan sistem yang pas untuk negara kita ini, sehingga pada masa "coba2" saat itu kita kenal beberapa istilah seperti UUD-RIS, dll.

Kini, saya ungkapkan salah satu permasalahan utamanya: DPR. Lembaga yang punya kewenangan sebagai legislator ini belum mampu melaksanakan tugasnya secara optimal sesuai dengan cita2 para pendiri bangsa. Para ahli2 hukum sering sekali mengkritisi produk undang2 DPR akhir2 ini. Salah satu alasannya karena, draft UU yang tadinya sudah digarap secara akademik oleh berbagai pihak, termasuk para ahli2 hukum, belakangan diutak-atik agar sesuai dengan kepentingan beberapa kelompok semata. Ambil satu contoh saja: UU Parpol yang di dalamnya membahas tentang parliamentary threshold (entah tulisan benernya gimana). Seandainya saja, kepentingan2 yang "tidak penting" ini tidak mempengaruhi produk perundang2-an di negeri kita ini, mungkin carut-marut negeri ini akan sedikit terobati. Jika fenomena ini terus berlanjut: hapus saja kewenangan DPR untuk membahas RUU!

Poin penting kedua, beberapa tahun reformasi belakangan ini sesungguhnya kita punya hal2 yang penting namun terlupakan, yaitu Tap MPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Tap MPR, seharusnya menjadi pedoman utama dalam menjalankan roda pemerintahan, namun belakangan (sepengetahuan saya) aturan hukum ini "didegradasi" dari posisinya semula. Bagaimana dengan DPD? Lembaga ini seharusnya setara dengan DPR, termasuk dalam hal membahas UU. Namun sampai tahun ini, hanya kantornya saja yang satu atap, tetapi kewenangannya belum diatur secara tegas dan benar.

Membahas tentang peran DPR, saya sering melihat di televisi dengan istilah senator di Amerika sono. Beberapa anggota DPD setahu saya menggunakan istilah ini juga, berbeda dengan DPR yang lebih banyak menggunakan istilah Anggota Dewan. Namun ini bukan hal yang penting. Istilah yang menurut saya penting adalah Petisi. Di Amerika sono, terdapat mekanisme di mana rakyat dapat mengajukan surat untuk mendorong atau membatalkan suatu RUU. Saya sering melihat Oprah Winfrey Show, dan kadang2 pada masalah2 tertentu sampai ada bentuk ajakan untuk mengajukan Petisi semacam ini. Di sini saya menilai, dengan semakin meningkatknya rerata pendidikan rakyat Indonesia, budaya menulis sebagai bentuk protes ini adalah suatu hal yang sangat positif. Tidak adanya saluran aspirasi semacam ini menyebabkan banyaknya demonstrasi2 oleh masyarakat, yang ujung2-nya berpotensi anarkis dan merusak. Bagaimanapun saya menyadari bahwa di Amerika sono mereka menggunakan sistem parlementer, belum lagi mereka menggunakan sistem Negara Serikat. Namun hal2 yang positif, saya pikir masih bisa diadaptasi untuk sistem perpolitikan di Indonesia. Sebenernya, justru sistem ini yang menurut saya sesuai untuk Indonesia, karena senada dengan bunyi sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Sila ini saya tafsirkan bahwa sistem perwakilan yang lebih sederhana adalah sebuah keniscayaan, tidak seperti sistem kepartaian yang ada di negara kita saat ini. Di Amerika sono, antara senator dan RUU yang dibahas memiliki hubungan yang sederhana (setahu saya). Jadi ini merupakan hal positif lainnya.

Pernah dibahas juga (seingat saya oleh Anggota Wantimpres, Pak Ryaas Rasyid) bahwa terdapat sistem evaluasi kepala negara dan kepala daerah setiap 1 tahun. Dan tidak pernah berjalan, atau malah sudah dicabut? Saya kurang paham pasal apa dan di mana yang membahas hal ini. Tetapi ini juga merupakan satu poin solusi yang cukup penting. Kalo sistem ini berlaku, kita kan tidak perlu menunggu sampai pemilu berikutnya untuk mentoleransi inefektifitas kepemimpinan seperti yang terjadi pada kepemimpinan SBY-Budiono saat ini?

Hal positif lainnya adalah MPR dengan kampanyenya tentang 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut saya, inilah satu2-nya senjata untuk menangkal radikalisme-anarkisme (khususnya yang bersifat politik) di Indonesia. Sayangnya, keempat pilar ini belum menjadi suatu hal yang sederhana dan konkret. Beberapa pihak menyebutnya sebagai nilai keindonesiaan, yang mana saat ini dalam kondisi hilang, dan hanya sedikit pihak yang berusaha menemukannya kembali.

Poin terakhir mungkin adalah masalah partai versus independen. Untuk poin yang ini saya tidak bisa berkomentar banyak. Satu hal yang pasti, selama partai tidak mempatenkan sistem konvensi di dalam tubuh mereka, jalur independen akan menjadi satu2-nya jalan untuk memunculkan calon pemimpin yang lebih berkualitas.

Harapan saya tentang tulisan saya (yang panjang dan sudah pasti membuat bingung) ini adalah bahwa kita masih punya begitu banyak potensi, amunisi, dan peluang untuk menuju ke arah yang lebih baik dalam hal bernegara. Apakah kita mau terus2-an tinggal diam dan mentoleransi ketidakberesan yang ada di sekitar kita?

Malang, 23 Mei 2012.

Wednesday, May 16, 2012

Panas Bumi Kita

Kemarin, saya tanpa sengaja menonton berita tentang perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Ulubelu, Lampung. Yang saya sayangkan, saya menontonnya di televisi asing, yaitu NHK World. Adapun proyek ini memang sengaja mendatangkan ahli2 dari Jepang yang salah satunya berprofesi sebagai Geo-physicist. Karena cukup penasaran dengan perkembangan proyek ini, maka saya Google dan temukan artikel berikut ini:

PLTP Ulubelu Beroperasi 2012

JAKARTA. Pembangkit  Listrik  Tenaga Panas  Bumi  (PLTP) dengan kapasitas  2x55  Megawatt  (MW)  akan  beroperasi  pada  akhir  2012.

Manager Komunikasi  Pertamina  Geothermal Energy  (PGE)  Adiatma  Sardjito mengatakan saat ini untuk pembangunan proyek tersebut  sedang  dalam proses  Engineering, Procurement, Construction (EPC). “PLTP ulubelu akan beroperasi pada akhir 2012,”ujar dia di Jakarta  Kamis  14 Oktober  2010.

Dia  menjelaskan, untuk harga  jual  uap  sudah  disepakati  antara  PLN dan PGE  dengan  harga  US$4,2 sen per kilowatt hour (kwh).

Sementara itu,  Staf Ahli Menteri  Bidang Komunikasi  dan Informasi  Kementerian Energi  dan Sumber  Daya Mineral  (KESDM)  Kardaya Warnika menuturkan, PLTP Ulubelu merupakan  salah  satu proyek yang dikejar pemerintah  dalam program  peningkatan pemanfaatan  panas  bumi  guna mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT). “Untuk Ulubelu  saat ini sudah dalam tahap evaluasi  harga,”kata dia.

Selain PLTP Ulubelu, lanjut dia, proyek PLTP lain  yang  dimasukan  dalam target  peningkatan  pemanfaatan panas bumi  yaitu  PLTP Lahendong (Sulawesi  Utara) yang saat ini dalam  tahap pekerjaan fasilitas, penyelsaian  PLTP Sarulla (Sumatera Utara) sedang  dalam  tahap verifikasi  oleh  Badan Pengawasan Keuangan  dan Pembangunan (BPKB)  serta  PLTP Ulumbu (NTT) dengan kapasitas 5 MW yang  sedang  dalam disain ulang. 
 
Wow! Tadinya saya berpikir belum ada proyek seperti ini dalam jangka pendek. Cerita yang sering saya dengar adalah dikarenakan lahan2 potensial panas bumi berada di kawasan hutan lindung atau sejenisnya. Memang seperti buah simalakama, namun menurut saya ini jauh lebih baik ketimbang alih lahan pertanian menjadi Mall.
 
FYI, Indonesia merupakan negara terbesar di dunia yang memiliki potensi sumber daya panas bumi. Disebutkan, dari seluruh potensi yang ada di dunia, sekitar 40% potensi PB terdapat di negara kita! Hal ini masih terkait dengan posisi Indonesia yang terletak di Ring of Fire.

Untuk proyek yang satu ini, saya kasih ijo-ijo deh buat Pertamina. Tetapi untuk urusan Petral, cukup bata. Tentang proyek ini,  sepertinya juga pernah ditulisnya, merupakan salah satu proyek yang ditunggu2 oleh Pak Dahlan Iskan. Jadi, ya kita nantuikan saja. Apakah janji "Akhir Tahun 2012" dapat terjawab atau tidak.

Semoga bermanfaat.

Monday, May 14, 2012

Akhir dari Musik Bajakan?

Hari ini, ada sedikit berita yang cukup menarik. Berikut ini adalah cuplikannya:

Wakil Ketua DPR Minta Pengaduan Ahmad Dhani Ditindaklanjuti

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 14/05/2012 15:50 WIB

Jakarta Pengaduan Ahmad Dhani tentang aksi download lagu di internet mendapat tanggapan positif dari DPR. Waka DPR Priyo Budi Santoso meminta Komisi DPR terkait menindaklanjutinya dengan meminta penjelasan Kapolri dan Menkominfo dalam sesi rapat kerja mereka.

"Permintaan saya terima. Saya rasa tidak perlu ragu memanggil Menkominfo dan Kapolri untuk persoalan hukumnya," kata Priyo usai menerima Ahmad Dhani dan rombongan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/5/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menggugat praktek download lagu di internet yang menurutnya illegal dan sangat merugikan. Dia meminta kepada DPR membuat payung hukum agar praktek demikian diatur sedemikian rupa agar para musisi dihargai hak ciptanya dan negara memperoleh pendapatan tambahan.

"Sekarang dari satu situs ilegal ada 6 juta download per hari, kalau kita misalkan 1 lagu perdownloadnya Rp 1.000 maka ada Rp 6 milyar. Itu baru dari satu situs, sedangkan ada ratusan situs," ujar Ahmad Dhani.

"Kalau (tidak) dibuatkan aturannya, tahun depan mungkin industri musik kita sudah mati," sambung musisi berkepala plontos ini.

Di dalam kesempatan siang ini Ahmad Dhani didampingi oleh Mulan Jameela, Syahrini dan perwakilan dari Sony Music Indonesia. Sedangkan Priyo Budi Santoso didampingi oleh anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya, dan anggota Komisi III DPR Nudirman Munir.
 Sumber: detik

Usaha demikian juga bukan hal baru di dunia internasional, contohnya berikut ini:

Situs berbagi file Megaupload ditutup

Terbaru  20 Januari 2012 - 10:09 WIB

Megaupload mengenakan bea untuk pengguna yang mengunggah file besar secara anonim
Megaupload, salah satu situs berbagi file internet terbesar, ditutup oleh pihak berwenang di AS.
Para pendiri situs itu dikenakan tuduhan pelanggaran undang-undang anti pembajakan.
Jaksa wilayah menuduh perusahaan itu telah merugikan para pemegang hak cipta sebesar US$ 500 juta (RP 4,5 triliun).
Kabar ini muncul satu hari pasca protes RUU Penghentian Pembajakan, namun para penyidik mengatakan mereka telah memerintahkan penutupan itu sejak dua pekan lalu.
Departemen Kehakiman AS mengatakan dua pendiri Megaupload Kim Dotcom, yang memiliki nama asli Kim Schmitz, dan Mathias Ortmann ditangkap di Auckland, Selandia Baru bersama dua pegawai mereka atas permintaan AS. Tiga orang terdakwa lain dalam kasus ini masih dalam pencarian.
"Ini adalah salah satu kasus kejahatan hak cipta terbesar di Amerika Serikat dan langsung menargetkan penyalahgunaan situs penyimpanan konten dan distribusi publik untuk melakukan kejahatan hak intelektual," kata sebuah pernyataan dalam website mereka.

Situs pihak ketiga

Tuduhan-tuduhan tersebut termasuk pelanggaran hak cipta, konspirasi untuk melakukan pemerasan dan pencucian uang.
Pengadilan federal di Virginia memerintahkan 18 nama domain terkait dengan perusahaan itu disita.
Departemen Kehakiman mengatakan lebih dari 20 perintah pencarian telah dieksekusi di sembilan negara dan aset senilai US$ 50 juta telah disita.
Jaksa mengklaim para tertuduh membuat sebuah model bisnis yang dirancang untuk mempromosikan pengunggahan materi-materi yang memiliki hak cipta.
"Para konspirator diduga membayar para pengguna situs itu untuk mengunggah konten ilegal dan mempublikasikan link konten itu ke pengguna lain di seluruh dunia," menurut sebuah pernyataan.
"Dengan mendorong secara aktif penggunaan situs-situs pihak ketiga untuk mempublikasikan konten terlarang, para tertuduh tidak perlu lagi mempublikasikan konten itu di situs Megaupload."
Sebelum ditutup, Megaupload memuat pernyataan menyangkal semua tuduhan dan menyebutnya sebagai "dilebih-lebihkan."
"Faktanya adalah sebagian besar lalu lintas internet Mega legal dan kami akan tetap berada di sini.
"Jika industri konten ingin memanfaatkan popularitas kami, kami dengan senang hati akan menyambut ajakan dialog. Kami memiliki banyak ide yang bagus. Silakan hubungi kami."

Blackout

Penutupan ini hanya satu hari setelah ribuan website menghentikan operasi online atau blackout untuk memprotes RUU Penghentian Pembajakan (Sopa) serta RUU Perlindungan terhadap Hak Intelektual (Pipa).
Kamar Dagang AS membela RUU itu dengan mengatakan bahwa badan-badan hukum "kekurangan alat" untuk mengaplikasikan undang-undang properti intelektual ke dunia digital.
"Tak satu pun dari RUU itu yang mendekati peluang lolos, mereka masih memerlukan banyak revisi. Namun tampaknya para pejabat dapat menggunakan alat yang sudah ada untuk menjatuhkan bisnis-bisnis yang diduga memicu pembajakan," kata pakar distribusi media dari badan konsultasi Gartner, Mike McGuire.
"Pertanyaan yang muncul adalah jika anda bisa menemukan dan menangkap orang yang dicurigai terlibat pembajakan menggunakan undang-undang yang ada, lantas kenapa harus membuat peraturan baru yang hanya berlaku di AS dan berpotensi merusak."
Sumber: BBC

Salut dengan usaha dari Mas Dhani. Buat saya, diambil positifnya saja. Mungkin penikmat musik di indonesia agak "jengkel" dengan hedonisme para musisi Indonesia, tetapi di lain pihak ini bisa menjadi angin segar buat musik indie dan artis2 lokal yang tidak punya akses ke major label. Coba saja berkeliling ke daerah2, saya bisa sedikitnya menyebut 3 daerah "kecil" yang punya geliat di industri musik lokal.

Yang pertama yang menonjol adalah Bali. Di Bali begitu banyak penyanyi2 lokal yang menyanyikan musik2 yang khas daerah Bali. Selain itu juga cukup banyak grup2 rock di Bali sebangsa grup "XXX". Yang kedua adalah komunitas underground di sekitar Yogyakarta. Saat saya melewati daerah ini menggunakan kerata api "Matarmaja", begitu banyak diputar musik2 dan diskusi seputar festival musik underground di sana. Yang ketiga di daerah Banyuwangi. Di sana dikenal musik Banyuwangi (Osing) yang begitu khas, memiliki nuansa perpaduan antara Bali dan Jawa Timur, namun dengan ciri khas bahasanya sendiri. Di jenis musik ini ada yang terkenal dengan nama: Richardo Benito Belum lagi para pemusik indie yang begitu panjang daftarnya, di mana banyak terdaftar di situs2 seperti Reverbnation atau MySpace. Mereka2 ini kan juga punya hak untuk setiap karya mereka kan?

Meskipun demikian, ada juga orang yang berprinsip: "Saya cuma download musik2 luar kok"... (termasuk saya) Ya ini mah 11-12, sama saja. Terus gimana dong? Saya pribadi sih agak pesimis, orang katanya situs porno yang udah diblokir oleh Keminfo masih bisa diakses pakai trik2 tertentu tuh...

Pokoknya, inti dari tulisan saya ini adalah masalah apresiasi. Kita perlu belajar untuk mengerti ini. Satu kata ini saja, sudah cukup menurut saya. Semoga bermanfaat.

Wednesday, May 2, 2012

Tentang Yahoo! Answers Indonesia

Belakangan ini saya sering melirik situs Yahoo! Answers Indonesia. Namun setelah melihat isinya saya cukup terkaget2. Alasannya, yang pertama: pengguna2-nya lebih aktif dibanding awal2 pemunculannya dulu. Namun yang lebih mencengangkan itu adalah: kualitas pertanyaan di dalamnya... kacau!

Untuk alasan yang pertama, saya pikir ini dikarenakan situs ini sudah dapat diakses menggunakan piranti mobile. Sedangkan alasan yang kedua, ini tentu masih terkait dengan yang pertama, semakin banyak jumlah masukan, semakin menurun-lah kualitas dari masukan2 tersebut.

Pertanyaan yang umum-nya ada di situs ber-UI bahasa indonesia ini di antaranya: tanya jawaban PR, bagi2 link twitter/FB fanpage...! Yang lain lagi, tanya seputar TIK yang sangat mendasar seperti mengganti password email/FB...? Yang lebih parah lagi, pertanyaan2 ofensif yang menyangkut isu2 agama (SARA).

Bukan bermaksud sok pintar dan sok bijak sih, tapi sepertinya para pengguna teknologi di Indonesia masih banyak yang belum paham tentang Online Research (juga, secara umum, belum bijak memanfaatkan TIK), bahasa gampangnya Googling. Namun memang saya sadari kalo konten2 berbahasa indonesia yang komprehensif dan faktual masih sangat jarang keberadaannya di dunia maya ini. Sebut saja Wikipedia, meskipun saya merupakan salah satu Pengguna Terdaftar, tetapi saya masih kurang bersemangat untuk melengkapi konten2 yang ada di dalamnya. Saya lebih suka untuk membuat artikel2 rintisan, daripada menerjemahkan artikel dari bahasa inggris yang lengkap, ke bahasa indonesia yang kurang lengkap. Alhasil, kualitas dari konten WBI ya masih segitu2 aja.

Kembali ke Answers, saya ingin memberikan sedikit saran: untuk pengguna yang ingin ber-diskusi soal agama, sebaiknya masuk ke Kaskus saja. Untuk yang tanya2 PR, baca ini: materi belajar mandiri (walau sepertinya lebih tepat baca buku teks masing2, atau belajar kelompok...) Untuk yang ingin menambah follower, sebaiknya buat blog dan isi dengan tulisan2 yang bermutu, baru sisipi artikel dengan Follow Me...

Akhir kata, memang saya sadari tulisan saya ini terkesan menghakimi. Buat yang tersinggung, saya mohon maaf. Semoga sedikit menyadarkan bermanfaat!

Update:
Saya baru tahu kalau beberapa bulan terakhir, situs kaskus sedang down. Mungkin inilah alasan semakin ramainya Y!Answers. Oke deh, selamat blogwalk!