Sudahlah, yang pasti saya memahami bahwa tindakan ini merupakan tindakan kriminal "kambuhan", artinya setelah ditertibkan, beberapa waktu kemudian ketika pihak berwenang lalai, akan muncul kembali. Lalu apa yang hendak saya riset? Setidaknya saya ingin tahu sedikit tentang kronologi kejadian ini. Jadi saya cari sumber berita terlama tentang topik ini, dan ini bukanlah hal yg mudah.
Data (video) pertama yg saya temukan adalah data berikut:
Puluhan warga Desa Jong Biru, Gampangrejo, Kediri, Jawa Timur sambil membawa senjata tajam dan gergaji mesin mendatangi lokasi penambangan pasir di sekitar Sungai Brantas, Rabu (14/10/2009). Warga yang sudah marah langsung merusak dan membakar peralatan penambangan pasir kemudian menenggelamkannya ke sungai.Dan ternyata, masalah konflik warga dengan penambang liar sudah terjadi jauh lebih lama dari itu. Sumber berikut adalah buktinya:
Warga marah karena selama ini keberadaan penambang pasir dianggap menjadi penyebab rusaknya lingkungan sungai. Warga sebenarnya sudah sering memperingatkan, namun para penambang tetap saja membandel. Bahkan ketika ditertibkan petugas Satpol PP, mereka...
Sumber: Akun YouTube WongBusan.
Minggu, 21/10/2007: Ratusan Warga Merusak Mesin Penambang Pasir, Anggie Amrirullah - detikSurabaya.
Belakangan saya temukan, ternyata pada awal2 kasus ini marak, yaitu sekitar 2007, Satpol PP sering melakukan razia terhadap pelaku tindak kriminal ini. Anehnya, pada 2011-2012 lebih sering dilakukan oleh warga masyarakat sendiri.
Rabu, 20/06/2007: Kejar Penambang Pasir, Petugas Satpol PP Nyaris Tewas, Angga Gunawan - detikSurabaya.Yang tergolong unik dari permasalahan ini adalah kegiatan penambangan liar ini tidak hanya terjadi di satu titik saja. Setidaknya beberapa lokasi berikut pernah disebutkan dalam berbagai media: Nganjuk, Jombang, Mojokerto, dan Kediri.
Bagaimana dengan update terakhir kasus ini? Berita terakhir yang sempat saya tonton di acara Patroli, Indosiar adalah berita berikut ini:
Gagal Tangkap Penambang, Satpol PP Jombang Bakar Perahu, Surya Online. 2 Juli 2012.Tampak pada saat itu tidak ada penambang yang terjaring, namun para petugas tidak tinggal diam. Dengan berbekal sebuah alat berat, petugas Satpol PP menarik perahu yg sengaja ditenggelamkan para pelaku sebelumnya. Setelah sampai di daratan pinggir sungai, petugas memotong2 perahu tersebut dengan menggunakan gergaji mesin (chain saw alias senso).
FOTO: ANTARA/Syaiful Arif/Koz/Spt/12. Antara Foto. |
Penertiban Penambang Pasir Ilegal, BUMN Jasa Tirta, 19 Juli 2012.
Dan terakhir, ini mungkin satu2-nya berita yang menyebutkan kata POLISI:
Penambang Pasir Ilegal Kocar-kacir Dirazia Polisi Kamis, 12 Juli 2012, Surya Online.
Dari data2 di atas, tampak bahwa sejak 2007 Satpol PP sudah sering turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, tetapi lebih sering lagi masyarakat dengan senjata seadanya melakukan pengusiran terhadap penambang2 liar. Dari data tersebut juga tampak bahwa dari sekian banyak bentuk pengusiran baik oleh masyarakat maupun aparat berwenang, ternyata tindakan merusak lingkungan ini masih terjadi lagi dan lagi. Terbukti bahwa tindakan kriminal yang punya latar belakang keterbatasan ekonomi bukan hal yg mudah diatasi oleh pemerintah kita. Masa untuk kasus yg sama, terhitung selama 5 tahun (2007-2012) masih terjadi lagi dan lagi. Di sini jelas bahwa kita (Society, Academy, Business, & Government) belum tersatukan untuk mengatasi masalah2 yg nyata2 ada di sekitar kita. Saya akui, dalam tulisan ini pun saya masih menggunakan tone (nada bahasa) yg cenderung menyalahkan pemerintah. Artinya saya pribadi masih punya pola pikir yg mudah untuk menunjuk hidung orang, tetapi enggan untuk menunjuk hidung sendiri (ungkapan yg aneh...).
Akhir kata, semoga tulisan ini bermanfaat.
No comments:
Post a Comment